Timurtotabuan.com Boltim- Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pemilihan Sangadi. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati hadir mewakili Bupati Boltim.
Membacakan sambutan Bupati Bolaang Mongondow Timur, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Boltim serta seluruh pihak yang telah memberikan perhatian, pemikiran dan masukan selama proses pembahasan Ranperda tersebut.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa pemilihan Sangadi bukan sekadar pergantian kepemimpinan di tingkat desa, tetapi merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Boltim memandang penting adanya pedoman yang memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pemilihan Sangadi.
“Pemilihan Sangadi harus dilaksanakan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dengan tetap menjunjung tinggi ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati.
Ranperda tersebut diharapkan menjadi pedoman yang jelas mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan Sangadi terpilih.
Selain memberikan kepastian hukum, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan ruang kepada masyarakat desa untuk menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab serta mendorong proses pemilihan yang tertib, transparan dan berintegritas.
Bupati juga mengingatkan bahwa dinamika pemilihan Sangadi sangat dekat dengan kehidupan sosial masyarakat desa. Karena itu, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi sumber perpecahan.
“Siapa pun yang terpilih nantinya adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat desa. Kompetisi boleh berbeda, pilihan boleh berbeda, tetapi persaudaraan dan kepentingan desa harus tetap menjadi yang utama,” demikian pesan Bupati.
Menurutnya, Sangadi terpilih nantinya memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, proses pemilihan diharapkan dapat melahirkan pemimpin desa yang memiliki integritas, kapasitas, komitmen dan kepedulian terhadap masyarakat.
Dalam paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Boltim juga menyampaikan bahwa penetapan Ranperda merupakan bagian dari hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.
Setelah ditetapkan dan diundangkan, perangkat daerah terkait diharapkan segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada Camat, Sangadi, perangkat desa, BPD hingga masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilihan Sangadi serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Boltim, lanjut Bupati dalam sambutannya, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan tata kelola desa yang baik, kepemimpinan yang kuat serta masyarakat yang aktif dan partisipatif, pemerintah daerah berharap pembangunan dapat terus dipercepat dalam mewujudkan visi Boltim Bangkit — Bangkit Bekerja, Membangun Desa Menuju Masyarakat Bolaang Mongondow Timur yang Sejahtera dan Berkelanjutan.
Bupati juga berharap regulasi tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi menjadi instrumen untuk menghadirkan pemilihan Sangadi yang berkualitas, demokratis dan berintegritas serta melahirkan kepemimpinan desa yang benar-benar bekerja untuk masyarakat.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pantun yang disampaikan dalam sambutan Bupati:
Ke Modayag membawa rambutan,
Singgah sebentar di Danau Mooat.
Pemilihan Sangadi kita sukseskan,
Demokrasi kuat, masyarakat hebat.







