Dituding Langgar Regulasi, Brantas Abipraya Tegaskan Legalitas Lahan dan Akses Proyek RSUD Boltim

Rabu, 14 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TimurTotabuan.com BOLTIM – PT Brantas Abipraya (Persero), kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Baru RSUD Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menegaskan bahwa pelaksanaan proyek mengedepankan aspek legalitas, kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP), serta pengendalian mutu pekerjaan dan dampak lingkungan.

Penegasan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas sejumlah isu yang berkembang terkait pelaksanaan proyek, khususnya mengenai penggunaan akses jalan, koordinasi dengan pemerintah setempat, serta penanganan dampak debu di sekitar area pekerjaan.

Humas PT Brantas Abipraya, C. Alpin, menjelaskan bahwa sejak awal pelaksanaan proyek, perusahaan telah melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada sejumlah instansi guna memastikan kegiatan konstruksi berjalan sesuai ketentuan.

Menurut Alpin, aspek legalitas penggunaan lahan dan akses mobilisasi menjadi salah satu hal yang diperhatikan perusahaan. Ia menegaskan, mobilisasi material dan alat berat selama pelaksanaan proyek menggunakan jalur internal milik rumah sakit, bukan jalan desa sebagaimana isu yang berkembang.

“Secara aspek legalitas kepemilikan tanah, sertifikat penuh milik rumah sakit. Jadi sebetulnya tidak ada jalan desa yang dipakai. Memang ada rencana pinjam pakai jalan desa, tetapi masi dalam proses, operasional saat ini murni menggunakan akses rumah sakit,” tegas Alpin.

Ia menambahkan, koordinasi telah dilakukan dengan Kepala Desa Purworejo Timur, Polsek, Koramil, pihak kecamatan, serta jajaran Polres Boltim dan Bupati Boltim melalui penyampaian surat pemberitahuan resmi.

Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya perusahaan menjaga ketertiban pelaksanaan proyek sekaligus memastikan aktivitas konstruksi berjalan melalui mekanisme koordinasi yang jelas.

Selain aspek legalitas, PT Brantas Abipraya menempatkan penerapan prosedur kerja dan pengendalian mutu sebagai bagian penting dalam pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi membutuhkan pengawasan terhadap tahapan kerja, penggunaan material, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Hal ini menjadi penting agar gedung yang dibangun dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat setelah selesai dan dioperasikan.

Baca Juga :  Angelina Sondakh Hadir di Boltim, Pesan Hijrah dan Keteguhan Iman Menggema di Masjid Nur Jannah

Perusahaan juga menekankan pentingnya koordinasi antara pelaksana proyek dan pihak rumah sakit, terutama dalam menjaga kelancaran pekerjaan di tengah aktivitas fasilitas pelayanan publik.

Terkait pergantian pimpinan RSUD Boltim dari dr. Randya kepada dr. Roynald, Alpin memastikan komunikasi dengan manajemen rumah sakit tetap berjalan. Ia menyebutkan, surat resmi dan pembahasan mengenai penanganan lingkungan telah dilakukan bersama Direktur RSUD Boltim sebelum isu tersebut berkembang di ruang publik.

Di tengah pelaksanaan konstruksi, PT Brantas Abipraya juga menyatakan perhatian terhadap potensi dampak lingkungan, khususnya paparan debu yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan aktivitas di sekitar proyek.

Alpin menjelaskan, perusahaan melakukan penyiraman secara berkala pada area yang terdampak sebagai salah satu langkah pengendalian debu. Selain itu, perbaikan akses jalan internal rumah sakit juga mulai dilakukan melalui pekerjaan pengecoran ulang.

 

“Upaya penyiraman lingkungan proyek yang terdampak terus kami lakukan. Bahkan, kami sudah mencicil perbaikan akses jalan rumah sakit dengan melakukan pengecoran ulang agar representatif dan nyaman digunakan,” jelasnya.

Langkah pengendalian tersebut menjadi bagian dari upaya meminimalkan gangguan selama pekerjaan berlangsung. Pemantauan kondisi lapangan dan evaluasi terhadap keluhan yang muncul juga penting untuk memastikan langkah mitigasi dapat berjalan efektif.

PT Brantas Abipraya menegaskan, pembangunan Gedung Baru RSUD Boltim tidak hanya membutuhkan penyelesaian fisik sesuai target, tetapi juga pelaksanaan pekerjaan yang memperhatikan ketentuan, kualitas konstruksi, keselamatan, serta kenyamanan lingkungan sekitar.

Dengan koordinasi yang berkelanjutan bersama pihak rumah sakit dan pemangku kepentingan setempat, perusahaan berharap pelaksanaan proyek dapat berjalan tertib, menghasilkan bangunan berkualitas, dan mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bolaang Mongondow Timur.(Dm)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pilsang Boltim 2026 Resmi Bergulir, Oskar Manoppo Minta Demokrasi Desa Tetap Sejuk
Teken Kesepakatan Antikorupsi, Oskar Manoppo Tekankan Transparansi Anggaran
Perkuat Pengawasan Program Perumahan, Bupati Oskar Bangun Sinergi dengan Kejati Sulut
Buka Lapangan Kerja di Boltim, Bupati Oskar Minta PT ASA Beri Ruang bagi Warga Lokal
Pasang Papan Larangan di HPT Mintu, KPH Unit II Tegaskan Kawasan Hutan Bukan untuk Diduduki Sembarangan
KUD Nomontang Gelar Konsultasi RIPPM 2027, Serap Aspirasi untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Oskar Pimpin Rakor Forkopimda Boltim, Cuaca Ekstrem hingga PETI Jadi Sorotan
Di HUT ke-62 Sulut, Bupati Oskar Manoppo: Boltim Siap Kawal Agenda Pembangunan Yulius Selvanus

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Pilsang Boltim 2026 Resmi Bergulir, Oskar Manoppo Minta Demokrasi Desa Tetap Sejuk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:46 WITA

Dituding Langgar Regulasi, Brantas Abipraya Tegaskan Legalitas Lahan dan Akses Proyek RSUD Boltim

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:48 WITA

Teken Kesepakatan Antikorupsi, Oskar Manoppo Tekankan Transparansi Anggaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:29 WITA

Perkuat Pengawasan Program Perumahan, Bupati Oskar Bangun Sinergi dengan Kejati Sulut

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:51 WITA

Pasang Papan Larangan di HPT Mintu, KPH Unit II Tegaskan Kawasan Hutan Bukan untuk Diduduki Sembarangan

Berita Terbaru