TimurTotabuan.com Kotamobagu – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Jumat (12/06/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin M. A. Halim, SH, bersama Bupati Boltim Oskar Manoppo, SE, MM. Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Bupati Boltim Argo Vinsensius Sumaiku, Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, ST, ME, Sekretaris Daerah Ikhsan Pangalima, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Kejari Kotamobagu.
Kajari Kotamobagu Tasjrifin M. A. Halim menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurutnya, terdapat lima tugas dan fungsi utama Seksi Datun yang dapat diimplementasikan melalui kerja sama tersebut, yakni bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
“MoU ini menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih erat. Diperlukan keterbukaan dan komunikasi yang baik agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara optimal. Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan berbagai program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak,” ujar Tasjrifin.
Sementara itu, Bupati Boltim Oskar Manoppo menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kehadiran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah akan memberikan dukungan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas penyelesaian berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” kata Oskar.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, Pemkab Boltim dan Kejari Kotamobagu berkomitmen untuk memperkuat koordinasi serta pencegahan potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kerja sama di bidang hukum demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.(Dm)







