TIMURTOTABUAN.COM BOLTIM- Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus forum koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Turut hadir dalam kegiatan itu Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, serta para kepala daerah lainnya.
Dalam prosesi tersebut, Bupati Oskar Manoppo menandatangani berita acara serah terima LKPD, yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen resmi LKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur kepada pihak BPK. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.
Kepala BPK dalam sambutannya menegaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan akan menjadi dasar dalam proses pemeriksaan, sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Ia berharap, hasil audit nantinya mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara menyoroti pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Menurutnya, harmonisasi dalam perencanaan hingga pengendalian program menjadi faktor utama dalam menciptakan kebijakan fiskal yang selaras dan berdampak luas bagi masyarakat.
Di sisi lain, Bupati Oskar Manoppo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi prinsip utama dalam setiap penyusunan laporan keuangan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Utara sebagai kewajiban konstitusional sebelum memasuki tahapan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(DM)







