TimurTotabuan.com Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pengukuhan perpanjangan masa jabatan serta peresmian dan pengambilan sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Boltim.
Prosesi yang dipimpin langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo, SE, MM, tersebut berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Boltim, Senin (8/6/2026), dan diikuti oleh 405 anggota BPD dari seluruh wilayah Kabupaten Boltim.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 218 anggota BPD definitif menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan, sementara 187 lainnya merupakan anggota BPD baru hasil pengisian kekosongan keanggotaan di 60 desa.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam regulasi terbaru itu, masa jabatan anggota BPD yang sebelumnya enam tahun diperpanjang menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Dengan ketentuan tersebut, anggota BPD masa jabatan 2020–2026 dan 2022–2028 secara resmi memperoleh tambahan masa pengabdian selama dua tahun untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku, Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, SPi., MAP., para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Sangadi se-Kabupaten Boltim, tokoh agama, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru diresmikan maupun yang menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan. Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata dan pengabdian yang tulus demi kemajuan desa.
Menurut Bupati, BPD memiliki posisi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa dalam menyusun serta mengawal berbagai kebijakan pembangunan.
“BPD bukan hanya berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam merumuskan berbagai kebijakan dan mengawal pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa dalam waktu dekat desa-desa di Boltim akan menghadapi agenda penting berupa Pemilihan Sangadi. Karena itu, ia meminta seluruh anggota BPD untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dengan tetap menjaga netralitas.
“Saya berharap seluruh anggota BPD menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keadilan, serta memastikan setiap tahapan berlangsung secara transparan dan demokratis,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Oskar Manoppo juga menyampaikan capaian membanggakan yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Boltim pada tahun 2026. Kabupaten Boltim berhasil meraih penghargaan sebagai Daerah Terbaik Kedua Regional Sulawesi dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Penurunan Stunting yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Atas prestasi tersebut, Pemerintah Pusat memberikan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp2 miliar kepada Kabupaten Boltim sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah.
“Tahun ini Kabupaten Boltim berhasil meraih apresiasi sebagai Daerah Terbaik Kedua Regional Sulawesi dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Penurunan Stunting. Atas prestasi tersebut, pemerintah pusat mengganjar Kabupaten Boltim dengan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp2 miliar,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati mengingatkan agar pencapaian tersebut tidak membuat seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat cepat berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh anggota BPD untuk ikut mengawal berbagai program pembangunan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Sementara itu, berdasarkan laporan Panitia Pengisian Anggota BPD Kabupaten Boltim, seluruh tahapan pengisian kekosongan anggota BPD telah berlangsung dengan lancar selama kurang lebih empat bulan. Proses tersebut dimulai sejak sosialisasi pada 12 Februari 2026 hingga pelaksanaan peresmian dan pengukuhan pada 8 Juni 2026. (Dm)







