Keluhan Warga Lanut Menggema, Pemkab Boltim Bentuk Tim Terpadu Turun ke Lokasi

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TimurTotabuan.com Boltim- Persoalan yang selama ini membayangi kehidupan masyarakat di sekitar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang, Desa Lanut, akhirnya mendapat respons langsung dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Keluhan warga yang sebelumnya terus bergulir kini akan ditindaklanjuti melalui pembentukan tim terpadu. Tim ini nantinya tidak hanya dibentuk di atas meja, tetapi direncanakan turun langsung ke lapangan untuk melihat, memverifikasi dan mengidentifikasi persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Komitmen itu mengemuka dalam audiensi antara masyarakat Desa Lanut dan Pemerintah Kabupaten Boltim yang berlangsung di Kantor Bupati, Senin (31/8/2026) sore.

Di hadapan masyarakat, Bupati Boltim Oskar Manoppo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah melakukan pembiaran terhadap persoalan yang dihadapi warga Desa Lanut.

“Pemerintah daerah tidak pernah membiarkan masyarakat Desa Lanut. Ini jujur saya sampaikan, kami akan membentuk tim dalam waktu dekat ini. Dan kalau keinginan masyarakat, saya akan turun ke Lanut. Saya sudah berapa kali turun sampai di atas,” ujar Oskar di hadapan masyarakat.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti di ruang audiensi. Pemerintah daerah kini menyiapkan langkah lanjutan untuk mengurai satu per satu persoalan yang muncul di kawasan IUP KUD Nomontang.

Namun, Oskar juga mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak sesederhana mengambil keputusan secara sepihak. Ada aturan dan kewenangan yang berada di atas pemerintah daerah sehingga setiap langkah harus ditempuh melalui kajian yang matang.

“Jujur saya mau sampaikan, pemerintah daerah juga tidak bisa mengatur aturan lebih tinggi. Kami harus kaji baik-baik persoalan ini dan intinya pemerintah daerah tidak ada pembiaran untuk masyarakat Desa Lanut,” katanya.

Baca Juga :  “Bupati Oskar Pastikan Pemerintah Tak Tinggal Diam Soal Tambang Tobongon”

Di tengah berbagai keluhan yang disampaikan warga, pemerintah daerah juga mulai melihat jauh ke depan. Tahun 2027 menjadi salah satu momentum penting yang disebut Bupati, seiring rencana berakhirnya aktivitas pertambangan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).

Pasca aktivitas tambang, peluang untuk kembali membicarakan masa depan kawasan tersebut dinilai terbuka. Pertanyaan mengenai untuk apa lahan akan dimanfaatkan dan bagaimana masa depan masyarakat di sekitarnya menjadi bagian dari pembahasan yang mulai diarahkan pemerintah daerah.

“Insyaallah keinginan masyarakat tentang ada lahan untuk perkebunan dan lain sebagainya, 2027 pasca tambang JRBM selesai. Momen ini kita gunakan, apakah itu untuk lokasi perkebunan atau tambang atau apa segala macam,” tambahnya.

Tidak hanya soal pemanfaatan lahan, kemungkinan relokasi masyarakat dari kawasan yang nantinya dianggap tidak lagi layak dipertahankan juga turut disampaikan. Pertimbangan lingkungan dan keberlangsungan kawasan permukiman akan menjadi bagian dari persoalan yang harus dikaji secara serius.

Untuk itu, Pemkab Boltim menyepakati pembentukan tim terpadu yang akan dikoordinasikan melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA).

Tim tersebut akan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Kantor Pertanahan, unsur TNI/Polri, hingga perwakilan masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur dalam satu tim menjadi penting karena persoalan di sekitar IUP KUD Nomontang tidak hanya berkaitan dengan satu bidang. Ada kondisi lapangan yang harus dipastikan, kepentingan masyarakat yang harus didengar, serta aturan yang harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang akan diambil.

Tim terpadu nantinya akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Verifikasi dan identifikasi akan dilakukan terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan warga yang tinggal di sekitar wilayah IUP KUD Nomontang.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 di Boltim: Oskar Manoppo Tegaskan Pendidikan Berkualitas Dimulai dari Mindset, Mental, dan Misi

Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan mengambil langkah lanjutan dengan menyurati pemilik usaha dan pihak kepolisian terkait permintaan penghentian sementara aktivitas yang berada di dekat rumah masyarakat.

Langkah ini menjadi salah satu bentuk tindak lanjut konkret pemerintah daerah sambil menunggu hasil verifikasi lapangan oleh tim terpadu.

Kini perhatian tertuju pada langkah berikutnya. Pembentukan tim dan rencana turun langsung ke lapangan akan menjadi fase penting untuk menjawab berbagai keluhan yang selama ini disuarakan masyarakat Desa Lanut.

Apakah persoalan yang selama ini membayangi warga dapat segera menemukan titik terang, atau justru akan membuka fakta-fakta baru di lapangan, semuanya akan bergantung pada hasil kerja tim terpadu yang segera dibentuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.(Dm)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pilsang Boltim 2026 Resmi Bergulir, Oskar Manoppo Minta Demokrasi Desa Tetap Sejuk
Dituding Langgar Regulasi, Brantas Abipraya Tegaskan Legalitas Lahan dan Akses Proyek RSUD Boltim
Teken Kesepakatan Antikorupsi, Oskar Manoppo Tekankan Transparansi Anggaran
Perkuat Pengawasan Program Perumahan, Bupati Oskar Bangun Sinergi dengan Kejati Sulut
Buka Lapangan Kerja di Boltim, Bupati Oskar Minta PT ASA Beri Ruang bagi Warga Lokal
Pasang Papan Larangan di HPT Mintu, KPH Unit II Tegaskan Kawasan Hutan Bukan untuk Diduduki Sembarangan
KUD Nomontang Gelar Konsultasi RIPPM 2027, Serap Aspirasi untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Oskar Pimpin Rakor Forkopimda Boltim, Cuaca Ekstrem hingga PETI Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Pilsang Boltim 2026 Resmi Bergulir, Oskar Manoppo Minta Demokrasi Desa Tetap Sejuk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:46 WITA

Dituding Langgar Regulasi, Brantas Abipraya Tegaskan Legalitas Lahan dan Akses Proyek RSUD Boltim

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:48 WITA

Teken Kesepakatan Antikorupsi, Oskar Manoppo Tekankan Transparansi Anggaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:29 WITA

Perkuat Pengawasan Program Perumahan, Bupati Oskar Bangun Sinergi dengan Kejati Sulut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:13 WITA

Buka Lapangan Kerja di Boltim, Bupati Oskar Minta PT ASA Beri Ruang bagi Warga Lokal

Berita Terbaru