Timurtotabuan.com MANADO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Boltim yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., MAP., mengikuti Rapat Evaluasi bersama Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (15/9/2026) di Ruang Rapat BKAD Provinsi Sulut.

Evaluasi tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat evaluasi berlangsung konstruktif dan dihadiri lengkap oleh Tim Evaluasi Pemprov Sulut, Sekda Boltim selaku Ketua TAPD, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKAD) Samsurizal Korompot, ST., serta seluruh jajaran TAPD Kabupaten Boltim.
Dalam forum tersebut, kekompakan TAPD di bawah pimpinan Sekda menjadi kunci, dengan Kaban Keuangan Samsurizal Korompot sebagai garda terdepan dalam mengawal substansi keuangan daerah. Seluruh aspek perubahan anggaran dibahas secara komprehensif, mulai dari penyesuaian program dan kegiatan prioritas, struktur pendapatan dan belanja daerah, hingga penjabaran teknis agar dapat diimplementasikan secara efektif, terukur, dan akuntabel.
Kaban Keuangan Boltim, Samsurizal Korompot, menegaskan bahwa pihaknya bersama TAPD akan mengawal serius setiap catatan dan masukan dari Tim Evaluasi Provinsi.
“Evaluasi ini adalah ruang sinergi untuk menyempurnakan. Seluruh catatan dari Tim Evaluasi Pemprov Sulut akan kami tindak lanjuti secara cermat bersama TAPD di bawah arahan Ketua TAPD. Tujuan kita satu, memastikan Perubahan APBD 2026 disusun secara tepat, patuh pada regulasi, dan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Samsurizal Korompot.
Ia menambahkan, soliditas TAPD menjadi kekuatan utama dalam memastikan dokumen perubahan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki kualitas substansi yang kuat.

Senada dengan itu, Sekda Boltim M. Iksan Pangalima selaku Ketua TAPD menekankan bahwa proses evaluasi memiliki makna yang lebih dari sekadar tahapan formal.
“Kita ingin memastikan perubahan APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan daerah dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Karena itu setiap penyesuaian anggaran harus dibahas secara cermat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sekda.
Menurut Sekda, seluruh masukan dari Tim Evaluasi Pemprov Sulut merupakan kontribusi berarti bagi penyempurnaan dokumen Perubahan APBD 2026 agar memberi manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Boltim.(Dm)







