Jawab Keresahan Warga Lanut, Asisten II Boltim Harris Sumanta Ungkap Langkah Pemkab

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timurtotabuan.com BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan persoalan aktivitas pertambangan di Desa Lanut masih dalam proses tindak lanjut. Menjawab keresahan warga yang mempertanyakan kembali beraktivitasnya alat berat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltim, Harris P. Sumanta, S.T., M.T., menegaskan bahwa Pemkab Boltim telah mengambil langkah konkret dengan menyurati KUD Nomontang untuk meminta klarifikasi.

Harris mengatakan, surat tersebut ditujukan kepada pihak KUD Nomontang untuk meminta keterangan secara resmi terkait aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah IUP Koperasi KUD Nomontang Desa Lanut.

“Kami sudah menyurati pihak KUD Nomontang untuk dimintai keterangan terkait aktivitas kegiatan pertambangan yang berada di wilayah IUP KUD Nomontang Desa Lanut,” ujar Harris.

Menurut Harris, pemerintah daerah perlu mendapatkan penjelasan langsung dari pihak KUD menyangkut aktivitas pertambangan yang berada dalam cakupan wilayah masyarakat, terlebih kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak maupun kerugian bagi warga yang berada di sekitar lokasi aktivitas.

Tidak hanya meminta keterangan dari pengurus KUD, Pemkab Boltim juga meminta agar pihak KUD Nomontang menghadirkan anggota perorangan yang terafiliasi dengan usaha pertambangan untuk memberikan penjelasan kepada pemerintah.

Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah IUP KUD Nomontang, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Pernyataan Harris ini sekaligus menjawab sorotan tokoh masyarakat Desa Lanut, Harmoko Mondo, yang sebelumnya mempertanyakan tindak lanjut tim terpadu yang dipimpin Bupati Boltim setelah melakukan kunjungan ke wilayah pertambangan Desa Lanut.

Melalui postingannya di media sosial, Harmoko yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mempertanyakan belum adanya hasil yang disampaikan kepada masyarakat, sementara alat berat disebut kembali beraktivitas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Boltim Dorong PT ASA Segera Salurkan CSR untuk Korban Kebakaran Buyat

“Belum ada hasil dari Tim terpadu, yang dipimpin Bupati Bolaang Mongondow Timur, kini alat berat kembali beraktivitas. Lalu siapa yang bertanggung jawab? Apakah rakyat yang akan mengambil tindakan? Jangan paksa kami untuk anarkis,” tulis Harmoko.

Menanggapi hal tersebut, Harris menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan yang menjadi keresahan masyarakat. Proses klarifikasi terhadap pihak yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan saat ini sedang ditempuh pemerintah sebagai bagian dari tindak lanjut atas persoalan di lapangan.

Pemkab Boltim kini menunggu keterangan dari KUD Nomontang beserta pihak-pihak yang terafiliasi dengan kegiatan pertambangan tersebut. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi bagian penting bagi pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya.

Di tengah kembali beraktivitasnya alat berat, masyarakat Desa Lanut tentu menunggu lebih dari sekadar penjelasan administratif. Mereka membutuhkan kepastian mengenai status dan dampak aktivitas pertambangan yang berada di sekitar lingkungan mereka.

Karena itu, langkah Pemkab Boltim untuk meminta klarifikasi kepada KUD Nomontang menjadi tahapan penting yang kini ditunggu hasilnya oleh masyarakat.

Pemerintah daerah pun diharapkan dapat segera menyampaikan perkembangan hasil klarifikasi tersebut secara terbuka, sehingga keresahan warga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pilsang Boltim 2026 Resmi Bergulir, Oskar Manoppo Minta Demokrasi Desa Tetap Sejuk
Dituding Langgar Regulasi, Brantas Abipraya Tegaskan Legalitas Lahan dan Akses Proyek RSUD Boltim
Teken Kesepakatan Antikorupsi, Oskar Manoppo Tekankan Transparansi Anggaran
Perkuat Pengawasan Program Perumahan, Bupati Oskar Bangun Sinergi dengan Kejati Sulut
Buka Lapangan Kerja di Boltim, Bupati Oskar Minta PT ASA Beri Ruang bagi Warga Lokal
Pasang Papan Larangan di HPT Mintu, KPH Unit II Tegaskan Kawasan Hutan Bukan untuk Diduduki Sembarangan
KUD Nomontang Gelar Konsultasi RIPPM 2027, Serap Aspirasi untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Oskar Pimpin Rakor Forkopimda Boltim, Cuaca Ekstrem hingga PETI Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Pilsang Boltim 2026 Resmi Bergulir, Oskar Manoppo Minta Demokrasi Desa Tetap Sejuk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:46 WITA

Dituding Langgar Regulasi, Brantas Abipraya Tegaskan Legalitas Lahan dan Akses Proyek RSUD Boltim

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:48 WITA

Teken Kesepakatan Antikorupsi, Oskar Manoppo Tekankan Transparansi Anggaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:29 WITA

Perkuat Pengawasan Program Perumahan, Bupati Oskar Bangun Sinergi dengan Kejati Sulut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:13 WITA

Buka Lapangan Kerja di Boltim, Bupati Oskar Minta PT ASA Beri Ruang bagi Warga Lokal

Berita Terbaru