Cari Titik Eks HGU Kebondian, BPN Boltim Terkendala Koordinat dan Anggaran

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TimurTotabuan.com BOLTIM – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berencana melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan letak eks Hak Guna Usaha (HGU) Kebondian. Langkah tersebut diperlukan karena dokumen yang baru diterima dari BPN Pusat tidak mencantumkan titik koordinat berbasis GPS.

Rencana verifikasi ini dilakukan di tengah polemik mengenai status lahan di Dusun V Panang, Desa Kotabunan, yang disebut-sebut berkaitan dengan wilayah eks HGU Kebondian.
Kepala Kantor Pertanahan Boltim, Candra Husain, menjelaskan bahwa dokumen HGU yang diterima pihaknya hanya memuat gambar situasi dan koordinat lokal yang digunakan pada saat HGU tersebut diterbitkan.

Dokumen tersebut, kata Candra, juga memuat sejumlah informasi seperti ukuran bidang tanah dan nama pemegang hak. Namun, koordinat yang tercantum belum menggunakan sistem pemetaan modern berbasis GPS seperti yang digunakan saat ini.

“Saat ini kan kita belum punya koordinatnya, nda tahu di mana itu eks HGU. Jadi, nanti, kalau sudah kita lakukan penataan, itu baru bisa ketahuan bahwa memang di situ ada,” kata Candra di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026) siang.

Menurutnya, BPN Boltim perlu melakukan penataan untuk mencocokkan data dalam dokumen lama dengan kondisi faktual di lapangan. Dengan langkah tersebut, posisi dan batas eks HGU Kebondian dapat diketahui secara lebih pasti.

Meski demikian, Candra menegaskan proses penataan tidak bisa langsung dilakukan karena bergantung pada ketersediaan anggaran dan harus terlebih dahulu masuk dalam program kegiatan.

“Kami itu harusnya melaksanakan penataan. Kita malaksanakan itu tergantung dari anggaran yang ada, karena setiap kegiatan pasti kan harus ada anggaran. Di DIPA ada nda anggaran penataan itu? RABnya, Gugus Tugas Reforma Agraria harus ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Oskar Manoppo Raih Pujian BPS RI, Boltim Masuk Daerah Berkinerja Statistik Baik

Ia menyebut, sejak mulai bertugas pada akhir 2025 hingga saat ini, belum tersedia anggaran dari BPN Pusat yang dapat digunakan untuk kegiatan penataan eks HGU tersebut.

“Macam saya tahun ini, dari tahun 2025 sampai sekarang, saya di akhir tahun masuk, 2025, sekarang tidak ada anggaran (anggaran dari BPN Pusat) itu untuk penataan ini. Nah ini mau tata Kabondian nanti, kita lagi berpikir mau ambil di mana ini uang (anggaran),” sambunganya.

Dengan kondisi tersebut, BPN Boltim masih perlu menunggu kesiapan anggaran sebelum melakukan penataan dan verifikasi lapangan. Hasil kegiatan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai lokasi eks HGU Kebondian sekaligus memperjelas status lahan yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah Panang.(dm)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pilsang Boltim 2026 Resmi Bergulir, Oskar Manoppo Minta Demokrasi Desa Tetap Sejuk
Dituding Langgar Regulasi, Brantas Abipraya Tegaskan Legalitas Lahan dan Akses Proyek RSUD Boltim
Teken Kesepakatan Antikorupsi, Oskar Manoppo Tekankan Transparansi Anggaran
Perkuat Pengawasan Program Perumahan, Bupati Oskar Bangun Sinergi dengan Kejati Sulut
Buka Lapangan Kerja di Boltim, Bupati Oskar Minta PT ASA Beri Ruang bagi Warga Lokal
Pasang Papan Larangan di HPT Mintu, KPH Unit II Tegaskan Kawasan Hutan Bukan untuk Diduduki Sembarangan
KUD Nomontang Gelar Konsultasi RIPPM 2027, Serap Aspirasi untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Oskar Pimpin Rakor Forkopimda Boltim, Cuaca Ekstrem hingga PETI Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Pilsang Boltim 2026 Resmi Bergulir, Oskar Manoppo Minta Demokrasi Desa Tetap Sejuk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:46 WITA

Dituding Langgar Regulasi, Brantas Abipraya Tegaskan Legalitas Lahan dan Akses Proyek RSUD Boltim

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:48 WITA

Teken Kesepakatan Antikorupsi, Oskar Manoppo Tekankan Transparansi Anggaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:29 WITA

Perkuat Pengawasan Program Perumahan, Bupati Oskar Bangun Sinergi dengan Kejati Sulut

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:51 WITA

Pasang Papan Larangan di HPT Mintu, KPH Unit II Tegaskan Kawasan Hutan Bukan untuk Diduduki Sembarangan

Berita Terbaru