TimurTotabuan.com Boltim– Komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam menjamin kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali dibuktikan. Di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo, SE., MM., Pemkab Boltim mulai menyalurkan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (4/6/2026).
Pencairan yang dilakukan tepat waktu ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai, sekaligus menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan terencana.
Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa pembayaran Gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pencairan ini diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya menghadapi tahun ajaran baru bagi anak-anak mereka.
“Seluruh proses koordinasi antara BPKPD dan perangkat daerah telah diselesaikan dengan baik. Kondisi keuangan daerah juga berada dalam posisi yang sangat siap sehingga hak-hak ASN dapat dibayarkan tepat waktu tanpa kendala,” ujar Bupati.
Keberhasilan pencairan Gaji ke-13 ini tidak lepas dari kerja cepat dan profesional Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim yang sejak awal telah mempersiapkan seluruh mekanisme administrasi dan penganggaran secara matang.
Kepala BPKPD Boltim, Samsurizal Korompot, ST., menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh bendahara pengeluaran di setiap SKPD agar segera menuntaskan proses administrasi pencairan sehingga dana dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.
“BPKPD telah memastikan seluruh kesiapan administrasi dan anggaran. Kami berharap setiap SKPD dapat bergerak cepat agar proses pemindahbukuan berjalan lancar dan dana segera diterima oleh ASN,” jelas Korompot.
Gaji ke-13 yang dicairkan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan komponen lainnya sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun 2026.
Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban pemerintah, kebijakan ini juga diyakini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Dengan meningkatnya daya beli ribuan ASN, perputaran uang di masyarakat diperkirakan akan semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pemerintah daerah pun mengimbau para ASN untuk memanfaatkan Gaji ke-13 secara bijaksana, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak, kebutuhan keluarga, serta belanja produktif yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Ketepatan pencairan Gaji ke-13 ini kembali menegaskan komitmen kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo dalam menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi salah satu prioritas utama pembangunan di Boltim.(DM)







